Banda Aceh, NEWSCEOACEH.COM – Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) mewakili pemerintah Aceh menerima dan menandatanganan berita acara serah terima Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dari Bank Aceh, Senin (27/11/2023).
“Penyerahkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dari Bank Aceh ke pemerintah Aceh sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Plt BPKA, Ramzi MSi, Senin (27/11/2023).
Ia mengatakan, pada kegiatan itu pemerintah Aceh yang diwakili KPA dari BPKA sebagai penerima kartu kredit pertama untuk pemerintah Aceh atas nama Muhardiman dengan jabatana Kepala Bidang Pembinaan dan Evaluasi Anggaran Kabupaten/Kota.
Pada penyerahan dan penandatanganan berita acara serah terima KKPD itu dihadir juga Kabid Perbendaharaan yang diwakili oleh Kasubbid Wilayah I, Majidah dan Kasubbud III, Nani Wahyuni, Kasubbag Keuangan Yofiansyah Lubis, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Hidayatullah, Kasubbid Wil II Bidang PEAK Dara Farnisa.
Hadir juga Kadiv Layanan Bank Aceh Fahrul Rida dan Jasa Bank Aceh Tamizi.