Home / Breaking News

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:20 WIB

Saree Layak Ditetapkan Jadi Destinasi Agrowisata Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Saree, Seputar.id — Banyak lokasi menarik dan layak dikunjungi di hari libur, salah satunya adalah Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, yang dinilai layak ditetapkan sebagai destinasi agrowisata Aceh.

Potensi alam dan keanekaragaman hayati yang dimiliki Saree, termasuk kawasan Puncak Gunung Seulawah, patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya mendorong pariwisata Aceh.

Pembina Kelompok Sadar Wisata Saree, Muhammad T. Is, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang menetapkan Saree sebagai kawasan agrowisata Aceh. Pihaknya bahkan telah berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Aceh melalui bidang destinasi dan program wisata, yang merespons positif serta mengapresiasi upaya promosi wisata Aceh tersebut.

Baca Juga :  Aceh besar Memasuki Babak Baru

“Saree memiliki wisata alam yang cukup menantang, ada Puncak Seulawah Agam, Seulawah Inong, hutan wisata, tempat pelatihan gajah, wisata Agro Techno Park, Agroforestry Saree, Taman Seulawah Dara, serta kebun buah yang menjadi destinasi menarik untuk disambangi,” ujar Muhammad T. Is, Sabtu (16/6/2025).

Mantan Pembina PNPM Desa Mandiri Pariwisata Disbudpar Aceh Besar ini menambahkan bahwa setiap hari Minggu, kawasan Saree selalu ramai dikunjungi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam maupun kuliner. Bahkan saat tol ditutup, Saree tetap menjadi alternatif destinasi potensial bagi keluarga, pendaki gunung, wisatawan lokal, hingga mancanegara. Hal ini dinilai mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Apresiasi Prestasi Siswa SMAN 7 dan SMA Labschool Banda Aceh di Ajang Internasional JDIE 2025 di Jepang

“Saya berharap Pemerintah Aceh segera menjadikan Saree sebagai kawasan agrowisata, dan menetapkannya melalui pergub atau perbup,” pinta MT Is, pemerhati sosial budaya tersebut.

Share :

Baca Juga

Breaking News

IJW: Ketum PWI Pusat, Hendri Bangun Cs Langgar Peraturan Organisasi PWI dan Delik Pidana KUHP 372 dan 374

Breaking News

Hari Pendidikan Nasional di Kabupaten Aceh Tenggara

Breaking News

YSAP Foundation Kembangkan KapasitasGenerasi Muda sebagai Agen Perdamaian di Aceh

Breaking News

MARINA BAY SANDS MERAYAKAN EDISI KETIGA FESTIVAL SENI “WHERE ART TAKES SHAPE”

Breaking News

Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 261 Dukung Sukseskan Kegiatan Posyandu Lansia

Breaking News

Wali Nanggroe dan Ketua Pengadilan Tinggi Bahas Penegakan Hukum di Aceh

Breaking News

KUA/PPAS diserahkan Ke Gubernur Aceh

Breaking News

Mentan Segel 250 ton Beras Ilegal di Aceh