Home / Breaking News

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 19:26 WIB

PWI Aceh Sesalkan Oknum Wartawan Pemeras Kepsek

REDAKSI - Penulis Berita

ceoaceh.com. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh sangat menyesalkan aksi oknum-oknum tertentu yang dilaporkan memeras kepala sekolah di Aceh Utara dengan mengangkat isu dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

“Tidak boleh ada siapapun yang mengganggu proses pendidikan karena ini menyangkut masa depan anak bangsa, apalagi kalau ada yang mengancam dengan motif dana BOS dan memeras kepala sekolah,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin kepada media pers.

Tanpa maksud membiarkan indikasi pelanggaran oleh penyelenggara pendidikan, namun praktik pengancaman dengan menjual isu dana BOS tidak bisa ditolerir. Kalau memang ada pelanggaran maka proses sesuai ketentuan hukum.

Terkait laporan bahwa yang memeras kepala sekolah adalah oknum wartawan, menurut Nasir perlu didalami untuk memastikan profesi sebenarnya oknum tersebut.

Baca Juga :  Inovasi USK, Bhoi Morica Raih Tiga Penghargaan di KIWIE 2025 Korea Selatan

Berdasarkan penelusuran PWI Aceh Utara, hampir bisa dipastikan oknum berinisial AB tersebut bukan wartawan yang bernaung di bawah organisasi PWI atau asosiasi kewartawanan lainnya.

Mengutip pernyataan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Utara, Ahmad Yamani pada konferensi pers yang berlangsung Jumat malam, 2 Agustus 2024 dengan menyebutkan ada 86 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Aceh Utara dan sebagian besar kepala sekolah mengaku diperas oleh oknum wartawan tersebut.

Nilai uang yang diminta oleh oknum yang mengaku wartawan tak tanggung-tanggung, sebesar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta lebih.

Baca Juga :  Serangan terhadap Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Pers Berbahaya Bagi Semua Hak Asasi Manusia Lainnya

“Baru-baru ini ada oknum berinisial AB. Dia meneror kepala sekolah di Aceh Utara bahkan hampir seluruh Aceh,” kata Yamani.

Praktik yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartaw2an tersebut sudah sangat meresahkan bahkan mengganggu guru-guru dan kepala sekolah yang melaksanakan proses belajar mengajar.

“Ini tak bisa dibiarkan. PWI Aceh mendukung langkah Cabdin Pendidikan Aceh Utara untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang menjual profesi wartawan. Ini sangat merugikan nama PWI dan asosiasi kewartawan lainnya,” demikian Nasir Nurdin. mti

Share :

Baca Juga

Breaking News

Mahasiswa KKN PPM XXXVI Kelompok 13 Desa Paloh Batee Gelar Pengolahan Tanah untuk Mendukung Ketahanan Pangan Gampong Paloh Batee

Breaking News

Tiba di Aceh, Pelajar Peraih Medali di Bangkok Disambut Kalungan Bunga

Breaking News

Granat di Rumah Eks Gubernur Dikecam

Breaking News

Melalui (Jum’at Curhat) AKBP. Bramanti, Dengarkan Keluhan Warga, Ketua APDESI : Apresiasi Kapolres Aceh Tenggara

Breaking News

Perjalanan Sutradara Dalam Produksi Film,Himako Gelar Webinar Frame By Frame

Breaking News

Muharam Pastikan IPDN diBangun Kembali

Breaking News

Mahasiswa KKN 177 UNIMAL lakukan sosialisasi CintaBangga Paham Rupiah di Man 4 Aceh Utara

Breaking News

ICW Ajak Longmarch Tuntaskan Korupsi PWI