Home / Breaking News

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 19:26 WIB

PWI Aceh Sesalkan Oknum Wartawan Pemeras Kepsek

REDAKSI - Penulis Berita

ceoaceh.com. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh sangat menyesalkan aksi oknum-oknum tertentu yang dilaporkan memeras kepala sekolah di Aceh Utara dengan mengangkat isu dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

“Tidak boleh ada siapapun yang mengganggu proses pendidikan karena ini menyangkut masa depan anak bangsa, apalagi kalau ada yang mengancam dengan motif dana BOS dan memeras kepala sekolah,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin kepada media pers.

Tanpa maksud membiarkan indikasi pelanggaran oleh penyelenggara pendidikan, namun praktik pengancaman dengan menjual isu dana BOS tidak bisa ditolerir. Kalau memang ada pelanggaran maka proses sesuai ketentuan hukum.

Terkait laporan bahwa yang memeras kepala sekolah adalah oknum wartawan, menurut Nasir perlu didalami untuk memastikan profesi sebenarnya oknum tersebut.

Baca Juga :  Sertijab Kepala RRI Banda Aceh, Pj Gubernur Apresiasi RRI Sebarkan Informasi pembangunan Aceh

Berdasarkan penelusuran PWI Aceh Utara, hampir bisa dipastikan oknum berinisial AB tersebut bukan wartawan yang bernaung di bawah organisasi PWI atau asosiasi kewartawanan lainnya.

Mengutip pernyataan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Utara, Ahmad Yamani pada konferensi pers yang berlangsung Jumat malam, 2 Agustus 2024 dengan menyebutkan ada 86 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Aceh Utara dan sebagian besar kepala sekolah mengaku diperas oleh oknum wartawan tersebut.

Nilai uang yang diminta oleh oknum yang mengaku wartawan tak tanggung-tanggung, sebesar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta lebih.

Baca Juga :  Calon bupati wakil Bupati Agara Test Baca Al Qur,an

“Baru-baru ini ada oknum berinisial AB. Dia meneror kepala sekolah di Aceh Utara bahkan hampir seluruh Aceh,” kata Yamani.

Praktik yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartaw2an tersebut sudah sangat meresahkan bahkan mengganggu guru-guru dan kepala sekolah yang melaksanakan proses belajar mengajar.

“Ini tak bisa dibiarkan. PWI Aceh mendukung langkah Cabdin Pendidikan Aceh Utara untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang menjual profesi wartawan. Ini sangat merugikan nama PWI dan asosiasi kewartawan lainnya,” demikian Nasir Nurdin. mti

Share :

Baca Juga

Breaking News

Silaturahmi dan Halal bi Halal dengan insan Pers di hadiri Penjabat Bupati Aceh Tenggara (Agara)

Breaking News

SMK Butuh Modernisasi Peralatan Praktek Pertanian Kutacane, SMK-PP Kutacane Minta Prodi Keswan

Breaking News

Update Calon Dewan DPR RI Aceh

Breaking News

Aceh besar Memasuki Babak Baru

Breaking News

Bupati Aceh Tenggara Mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Kepala Puskesmas di Aceh Tenggara

Breaking News

Perkuat Jaringan Internasional, USK Sambut 10 Universitas Malaysia

Breaking News

Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU

Breaking News

Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler yang Wajib Disediakan Sekolah