Home / Uncategorized

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 19:26 WIB

PWI Aceh Sesalkan Oknum Wartawan Pemeras Kepsek

REDAKSI - Penulis Berita

ceoaceh.com. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh sangat menyesalkan aksi oknum-oknum tertentu yang dilaporkan memeras kepala sekolah di Aceh Utara dengan mengangkat isu dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

“Tidak boleh ada siapapun yang mengganggu proses pendidikan karena ini menyangkut masa depan anak bangsa, apalagi kalau ada yang mengancam dengan motif dana BOS dan memeras kepala sekolah,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin kepada media pers.

Tanpa maksud membiarkan indikasi pelanggaran oleh penyelenggara pendidikan, namun praktik pengancaman dengan menjual isu dana BOS tidak bisa ditolerir. Kalau memang ada pelanggaran maka proses sesuai ketentuan hukum.

Terkait laporan bahwa yang memeras kepala sekolah adalah oknum wartawan, menurut Nasir perlu didalami untuk memastikan profesi sebenarnya oknum tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Jakarta Lantik Kepengurusan Baru

Berdasarkan penelusuran PWI Aceh Utara, hampir bisa dipastikan oknum berinisial AB tersebut bukan wartawan yang bernaung di bawah organisasi PWI atau asosiasi kewartawanan lainnya.

Mengutip pernyataan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Utara, Ahmad Yamani pada konferensi pers yang berlangsung Jumat malam, 2 Agustus 2024 dengan menyebutkan ada 86 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Aceh Utara dan sebagian besar kepala sekolah mengaku diperas oleh oknum wartawan tersebut.

Nilai uang yang diminta oleh oknum yang mengaku wartawan tak tanggung-tanggung, sebesar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta lebih.

Baca Juga :  Menkominfo Dorong Pengembangan Pusat Data Swasta di Indonesia

“Baru-baru ini ada oknum berinisial AB. Dia meneror kepala sekolah di Aceh Utara bahkan hampir seluruh Aceh,” kata Yamani.

Praktik yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartaw2an tersebut sudah sangat meresahkan bahkan mengganggu guru-guru dan kepala sekolah yang melaksanakan proses belajar mengajar.

“Ini tak bisa dibiarkan. PWI Aceh mendukung langkah Cabdin Pendidikan Aceh Utara untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang menjual profesi wartawan. Ini sangat merugikan nama PWI dan asosiasi kewartawan lainnya,” demikian Nasir Nurdin. mti

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU

Uncategorized

Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback UKW-PWI

Uncategorized

Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Jakarta Lantik Kepengurusan Baru

Uncategorized

POLBANGTAN/PEPI KEMENTAN SIAP TERIMA MAHASISWA BARU

Uncategorized

Makan Siang Gratis Pertama Di Aceh
M.saleh Selian ketua LIRA Agars

Uncategorized

LIRA Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aceh Tenggara

Uncategorized

Setda Aceh Peroleh Penghargaan dari KPPN Banda Aceh

Uncategorized

Mahasiswa KKN Kelompok 38 Universitas Malikussaleh Kembangkan UMKM Gelang Manik-Manik di Pantai Bluka Teubai