Jakarta —ceo aceh- Pihak Kepolisian disebutkan telah meminta keterangan dari Bendahara Umum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Martin Slamet terkait dugaan Korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Rp.2,9 milyar yang dilakukan Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun Cs.
“LSM LIRA sebagai salah satu pelapor terkait korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN, selain wartawan Edison Siahaan, telah menerima pemberitahuan jika laporannya sedang ditindaklanjuti. Bendum PWI Pusat, Martin Slamet telah dimintai keterangan,” tegas HM.Jusuf Rizal,SH wartawan senior dan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kepada media di Jakarta.
Sebagaimana diketahui publik,
Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo telah membongkar kasus korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN untuk UKW senilai Rp.2,9 milyar dari total Rp.6 milyar yang dilakukan empat orang Pengurus PWI Pusat, kemudian dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Adapun empat orang pengurus PWI Pusat itu adalah Wartawan dari Kompas Group, Hendri Ch. Bangun, Ketua PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, Sekretaris dari media www.mimbar.co, Wakil Bendahara Umum, M. Ihsan, Pemred Warta Ekonomi dan Direktur UMKN, Syarif Hidayatulloh, Pimpinan Umum media Indopos.co.id/indoposco.id.
“Mereka bersama-sama telah melakukan pelanggaran tidak hanya pelanggaran etik, tapi juga sudah masuk tindakan kriminal. Untuk itu pihak Kepolisian sedang bekerja mengumpulkan semua bukti-bukti terkait, termasuk keterangan Martin Slamet yang telah dipublis,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu.
Sejumlah wartawan sempat meragukan kasus ini tidak akan ditindaklanjuti pihak Kepolisian. Kepolisian bisa masuk angin. Bahkan terhadap pelaporan LSM LIRA dan Edison Siahaan dipandang sebelah mata. Dikatakan, paling nanti diselesaikan secara damai. Diatur secara transaksional, seperti selama ini jika ada kasus urusan wartawan selalu ditutupi.
“Kami tidak akan menyelesaikan ini secara damai, tapi harus diproses hukum. Pihak Kepolisian juga tidak akan main-main karena seluruh wartawan dan media di Republik ini memonitor. Kepolisian tidak akan mengorbankan citranya demi segelintir wartawan yang memang korup dan melanggar hukum,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perlumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu
Di internal pengurus PWI Pusat juga sudah retak. Kini ada kubu Hendri Ch.Bangun Cs yang menilai kasus korupsi dana hibah BUMN biasa saja. Main aman sebelum pihak Kepolisian memberi hasil penyelidikan. Namun mayoritas wartawan termasuk Dewan Penasehat, Timbo Siahaan dan Ilham Bintang, mensupport agar kasus ini di bongkar.
Selain itu dari para wartawan senior maupun organisasi wartawan desakan semakin kuat agar kasus ini bukan hanya diselesaikan internal, tapi di proses hukum agar marwah wartawan dan citra organisasi PWI kembali terangkat.Tidak hanya itu, sejumlah organisasi wartawan akan melakukan aksi demo ke Mabes Polri, DPR RI, PWI Pusat, Dewan Pers, Kominfo, dll agar kasus ini menjadi perhatian.
Di internal pengurus PWI Pusat, Dewan Pengawas (DK) PWI Pusat yang di Ketuai, Sasongko Tedjo telah memberi teguran keras kepada Ketua PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun yang korup dan merekomendasikan tiga orang lainnya yaitu Sayid Iskandarsyah,Sekjen, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah dipecat atau diberhentikan sebagai pengurus PWI Pusat.
–PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat dinilai telah dirusak akibat korupsi dana hibah BUMN untuk Pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) RO.2,9 Milyar dari total Rp.6 Milyar. Pemerhati media, HM. Jusuf Rizal,SH mendesak dilakukan KLB (Kongres Luar Biasa) guna menyelamatkan nama baik wartawan dan organisasi PWI.
Ada beberapa alasan kenapa Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu mengusulkan segera perlu dilakukan KLB di organisasi PWI Pusat, diantaranya :
Pertama, korupsi dana hibah bantuan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk pelaksanaan UKW, senilai Rp.2,9 Milyar sebagaimana telah dilansir Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Meski ada pengembalian dan diberikan tenggang waktu pengembalian, tidak menghilangkan peristiwa kriminalnya (Penggelapan Dana organisasi PWI Pusat).
Kedua, akibat kasus korupsi ini kepercayaan publik, dunia usaha dan pemerintah terhadap organisasi PWI telah berkurang. Citra wartawan yang dinilai bersih serta menjadi salah satu pilar demokrasi dan ikut memberantas korupsi, jadi rusak. Ini merupakan peristiwa yang memalukan dan mencoreng nama para wartawan maupun organisasi PWI.
Ketiga, telah terjadi keretakan diantara para pengurus PWI Pusat dengan Dewan Penasehat maupun Dewan Kehormatan PWI Pusat. Saling serang dalam sebuah internal organisasi, menunjukkan kapal PWI Pusat tidak lagi solid. Sudah bocor karena ulah empat oknum Pengurus PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M. Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh
Keempat, Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat telah memberikan teguran keras Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun yang ditandatangani Sasongko Tedjo, Ketua DK PWI Pusat dan Sekretaris, Nurcholis MA. Basyori. Kemudian terhadap tiga orang lainnya yaitu Sayid Iskandarsyah, Sekjen, M.Ihsan, Wabendum dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh direkomendasikan diberhentikan atau dipecat dari jabatannya. Ini telah menunjukkan fakta hukum ada penyalahgunaan wewenang.
Kelima, dengan adanya sanksi DK PWI Pusat kepada empat pengurus PWI Pusat, maka akan ada kekosongan jabatan strategis, khususnya Sekjen. Sanksi peringatan keras kepada — semestinya diberhentikan dengan tidak hormat karena ini bukan pelanggaran etika, tapi peristiwa kriminal — Ketua PWI Pusat, Handri Ch.Bangun telah merusak integritas dan menimbulkan ketidakpercayaan para pengurus, anggota, masyarakat maupun mitra, baik pemerintah, BUMN dan Swasta.
Contoh ketudakpercayaan itu dilakukan Kementerian BUMN yang semestinya kerjasama bantuan Hibah UKW untuk tiga tahun kedepan dengan nilai RP.18 milyar, kini disebut dibatalkan hanya berhenti untuk bantuan Rp.6 milyar yang dikorupsi Rp.2,9 milyar
“Atas lima pertimbangan itu, maka para pemangku suara di PWI harus melakukan KLB. Ini masalah untuk menyelamatkan nama organisasi PWI. Dengan demikian akan dihasilkan pengurus baru yang kredibel, dipercaya serta mampu mengelola organisasi PWI secara profesional dan transparan. Selain itu jika proses hukum di Kepolisian berlanjut, nama PWI akan terus terseret-seret,” tegas Jusuf Rizal anggota PWI era Masdun Pranoto, pria berdarah Madura-Batak, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.