Home / Bisnis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:27 WIB

LindungiHutan Rilis Program Mangrove Capital, Bantu Perusahaan Mewujudkan Keuangan Berkelanjutan

REDAKSI - Penulis Berita

Program ini dirancang untuk membantu perusahaan dalam menerapkan tanggung jawab dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Semarang, Jawa Tengah – LindungiHutan merilis program Mangrove Capital yang dirancang untuk membantu perusahaan dalam mewujudkan strategi keuangan berkelanjutan (sustainable finance).

Keuangan berkelanjutan semakin mendapat perhatian sejak diperkenalkannya roadmap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2014. Inisiatif ini didefinisikan sebagai dukungan dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia yang selaras dengan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Namun, memiliki tantangan terbesar yakni meyakinkan para pelaku bisnis bahwa keberlanjutan lingkungan dapat sejalan dengan keuntungan jangka panjang.

Hutan mangrove di Indonesia dikenal memiliki potensi besar sebagai penyerap karbon dengan kapasitas penyimpanan karbon antara 800 hingga 1.200 ton per hektar. Ekosistem ini berperan signifikan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, menjadikan konservasi mangrove sebagai salah satu langkah efektif dalam mengurangi emisi karbon. Oleh karena itu pemerintah Indonesia berkomitmen melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang menargetkan rehabilitasi 600 ribu hektar ekosistem mangrove.

Baca Juga :  Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Haus! Berikan Kejutan untuk WargaHaus

Penanaman mangrove di Desa Bedono, Demak.

Dalam program Mangrove Capital, Lindungi Hutan mendorong perusahaan terlibat aktif dalam pelestarian ekosistem mangrove. Program ini dapat menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan melalui penanaman mangrove, sejalan dengan prinsip 3P (Profit, People, Planet).

LindungiHutan menyediakan 10 lokasi pilihan untuk penanaman pohon yang ada di Jawa dan Bali antara lain di Banten (Sukawali), Jakarta (Ekowisata Mangrove PIK), Cilacap (Kampung Laut), Cirebon (Ambulu), Kendal (Kartika Jaya), Semarang (Tambakrejo, Trimulyo, Mangunharjo), Surabaya (Ekowisata Mangrove Wonorejo), dan Bali (Teluk Benoa).

Baca Juga :  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perizinan Berusaha Sub Sektor Perkebunan permudah melakukan usaha bidang perkebunan

Terdapat empat skema partisipasi mulai dari penanaman dasar hingga komprehensif. Setiap skema penanaman memiliki syarat dan ketentuan dari jumlah pohon minimal yang akan ditanam nantinya, mulai dari 500 pohon hingga ribuan pohon. Selain kegiatan penanaman pohon mereka menawarkan perhitungan emisi karbon yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan.

Setelah kegiatan penanaman, perusahaan akan mendapat laporan dan pemantauan pohon tertanam selama satu tahun. Bibit-bibit mangrove akan dirawat dan dilaporkan perkembangannya melalui website resmi LindungiHutan.

Press Release ini juga sudah tayang diĀ VRITIMES

Share :

Baca Juga

Bisnis

Guru Besar BINUS UNIVERSITY Gagas Potensi Soft Computing dalam Berbagai Sektor: Solusi Efisien untuk Tantangan Kompleks

Bisnis

VRITIMES Mengumumkan Kemitraan Media dengan WacanaNews.id untuk Memperkaya Penyajian Berita

Bisnis

VRITIMES Berkemitraan Media dengan Senator.id

Bisnis

StorySage.io Bergabung dengan Program Sandbox AIIP: Merintis Inovasi AI dalam Industri Media

Bisnis

Pembahasan Terselubung Amandemen UU Paten Berpotensi Berdampak pada Akses ke Obat dan Sarat Kepentingan Bisnis

Bisnis

Belajar dari Madura Mart: Rahasia Grosir Lokal Kalahkan Minimarket Raksasa

Bisnis

Panduan Penting untuk Mendaftarkan Perusahaan Konstruksi di Indonesia

Bisnis

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Haus! Berikan Kejutan untuk WargaHaus