Home / Bisnis

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:13 WIB

Limbah Plastik Ancam Lingkungan, MASINDO Dorong Penguatan Edukasi Sadar Risiko

REDAKSI - Penulis Berita

Limbah plastik memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap keberlangsungan lingkungan di Indonesia. Untuk meminimalkan dampak yang besar bagi lingkungan, Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) mendorong penguatan edukasi sadar risiko di masyarakat sedari dini guna mengurangi pemakaian barang-barang berbahan plastik.

Jakarta – Limbah plastik memiliki dampak negatif yang
signifikan terhadap keberlangsungan lingkungan di Indonesia. Untuk meminimalkan
dampak yang besar bagi lingkungan, Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO)
mendorong penguatan edukasi sadar risiko di masyarakat sedari dini guna
mengurangi pemakaian barang-barang berbahan plastik.

Anggota MASINDO sekaligus pengamat kebijakan publik dari Center
of Youth and Population Research
(CYPR), Boedi Rheza, menjelaskan, plastik
selama ini sering dianggap sebagai barang praktis yang digunakan untuk
mendukung aktivitas harian. Kenyataannya, jika tidak dikelola dengan baik,
limbah plastik berpotensi besar merugikan lingkungan.

“Penggunaan plastik di Indonesia telah mencapai angka yang
mengkhawatirkan, di mana setiap tahunnya meningkat pesat. Sayangnya, tingkat
daur ulang plastik masih rendah terutama di daerah perkotaan,” ujar Boedi.

Berdasarkan data Making Oceans Plastic Free pada
2017 dilaporkan bahwa terdapat 187,2 miliar kantong plastik yang digunakan di
Indonesia setiap tahunnya. Dengan tingkat pemakaian yang tinggi tersebut, per
tahun 2022, total sampah plastik di Indonesia sudah mencapai 12,5 juta ton (Kompas.com, 2023).
Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat tingkat daur ulang
limbah plastik di perkotaan, terutama Pulau Jawa, hanya mencapai 11,8% pada
tahun 2020.

Baca Juga :  EVOS GOODS Rilis Koleksi "Haters Gonna Hate" sebagai Simbol Ketahanan dan Transformasi EVOS Esports!

Dengan tingkat daur ulang limbah plastik yang rendah,
risiko pencemaran terhadap lingkungan semakin tinggi. Boedi mencontohkan
plastik Polyethylene Terephthalate dan High-Density Polyethylene, yang umumnya
digunakan untuk botol air mineral serta kemasan produk pembersih, membutuhkan
waktu ratusan hingga ribuan tahun untuk terurai sepenuhnya.

“Tidak hanya merusak kelangsungan
lingkungan, termasuk ekosistem di laut dan darat, limbah plastik juga dapat
mempengaruhi kesehatan manusia. Limbah plastik, yang terurai menjadi partikel
disebut mikroplastik, masuk ke dalam makanan yang kita konsumsi berpotensi
menjadi racun,” kata Boedi.

Pemerintah, ujar Boedi, sudah
melakukan berbagai upaya untuk mengurangi limbah plastik dengan menerbitkan
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Spesifik. Pemerintah bahkan berencana
untuk mengenakan cukai pada plastik untuk mengurangi sampah plastik mulai tahun
2024.

Baca Juga :  Update Solana ETF Terbaru dan Dampaknya Pada Harga SOL

Namun, dengan masih rendahnya
kesadaran publik mengenai bahaya limbah plastik, maka perlu diperkuat edukasi
sadar risiko agar masyarakat mulai mengurangi penggunaan barang-barang berbahan
plastik. Upaya tersebut tentunya perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan
terkait, termasuk pemerintah dan publik.

“MASINDO siap berkolaborasi dengan
pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memberikan edukasi
serta informasi peningkatan kesadaran akan risiko dari penggunaan barang-barang
berbahan plastik,” tegas Boedi.

Kolaborasi lintas sektor tersebut
diharapkan dapat mendorong setiap individu untuk mengurangi penggunaan plastik
dengan beralih ke produk alternatif yang ramah lingkungan. Misalnya, penggunaan
tas belanja berbahan kain, menggunakan alat makan dari kayu, dan melakukan 3R
(Reduce, Reuse, and Recycle). Masyarakat juga dapat melakukan daur ulang
plastik melalui pengembalian ke bank sampah.

“Perubahan gaya hidup ke arah ramah
lingkungan akan mengurangi penggunaan plastik secara bertahap, sehingga kita
dapat melindungi sekaligus mencegah risikonya,” kata Boedi.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share :

Baca Juga

Bisnis

Bappebti Beri Batas Pendaftaran Izin Pedagang Kripto hingga 16 Oktober 2024

Bisnis

Wajib Tau! Ini Alasan Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan WhatsApp Business API

Bisnis

Daftar Aset Kripto Favorit Investor di Indonesia

Bisnis

Harga Bitcoin Capai Rp1 Miliar Lagi di Tengah Panasnya Sentimen Politik AS

Bisnis

Waspada Terhadap Penipuan Berkedok Konfirmasi Pesanan dari Jasa Ekspedisi

Bisnis

Supply Bitcoin Kian Terbatas, Potensi Dampaknya di Masa Depan

Bisnis

Harga ETH Diprediksi Bakal Segera Meroket, Ini Analisis Terbarunya!

Bisnis

Makna Kemerdekaan dan Pelestarian Lingkungan Menurut CEO LindungiHutan