Home / Uncategorized

Rabu, 25 September 2024 - 08:33 WIB

KUA/PPAS diserahkan Ke Gubernur Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh –newsceoaceh.com- Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (23/9/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bersama Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M.Si, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna itu dibuka oleh Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plh Sekda Aceh, serta anggota DPR Aceh dan para ketua Satuan Kerja Perangkat Aceh. Rapat tersebut menjadi momen penting dalam menyepakati perubahan anggaran demi kelancaran program pembangunan Aceh tahun 2024.

Seremonial penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Safrizal dan Ketua DPRA Zulfadli dengan disaksikan Plh Sekda Aceh, Wakil Ketua DPRA Dalimi serta para peserta paripurna yang hadir.

Baca Juga :  IPAR Gandeng PWI Aceh Besar Gelar Pelatihan Jurnalistik

Wakil Ketua DPRA Dalimi, mengatakan proses penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2024 dilaksanakan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama harus ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPR dalam rapat paripurna.

Nota kesepakatan yang ditandatangani ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh untuk melaksanakan perubahan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024.

Baca Juga :  KKJ Sikapi Penganiayaan Jurnalis di Pijay

Usai berlangsungnya paripurna, Pj Gubernur Safrizal mengatakan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 dilakukan sebagai upaya bersama pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengakomodir sejumlah kegiatan penting di sisa tahun 2024 ini.

“Perubahan ini di antaranya bertujuan untuk memaksimalkan beberapa kegiatan atau anggaran yang diproyeksikan tidak bisa dilaksanakan, kemudian diubah menjadi kegiatan-kegiatan yang mungkin bisa dilaksanakan di sisa akhir tahun 2024 ini,” ujar Safrizal.

Safrizal berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024 dapat terealisasi sepenuhnya. []

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kereta Api Terhenti Diwilayah Daerah Operasi 4 Semarang

Uncategorized

Dana BOS Transparan

Uncategorized

MAHASISWA KKN 89 UNIMAL ADAKAN WORKSHOP PEMANFAATAN BATANG PISANG

Uncategorized

Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 264 Universitas Malikussaleh  Ikut Berpartisipasi dalam Pelakasanaan MTQ di Desa Matang Reudeup

Uncategorized

Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Kelompok 265 Adakan Teras Mengajar di TK Al- Farisyi Geulumpang Payong

Uncategorized

Silaturahmi dan Halal bi Halal dengan insan Pers di hadiri Penjabat Bupati Aceh Tenggara (Agara)

Uncategorized

LSM LIRA Dukung Komitmen Brantas Korupsi Prabowo-Gibran 2024-2029. Buat Pelatihan Anti Korupsi Bagi LSM dan Jurnalis/Media

Uncategorized

KKN Kelompok 264 Universitas Malikussaleh Adakan Sosialisasi Alat Cek pH Tanah di Desa Matang Reudeup