Jakarta,newsceoaceh.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah resmi melakukan pemutusan akses sementara terhadap Grok AI (termasuk aplikasi dan situs webnya seperti grok.com serta x.ai) mulai sekitar tanggal 10 Januari 2026.Alasannya adalah maraknya penyalahgunaan fitur Grok untuk membuat konten pornografi palsu atau deepfake seksual nonkonsensual (NCDSI), terutama manipulasi foto menjadi gambar asusila tanpa persetujuan. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan langkah ini demi melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari risiko tersebut, serta dianggap pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat di ruang digital.Indonesia bahkan disebut sebagai negara pertama di dunia yang mengambil tindakan blokir sementara terhadap Grok. Banyak media nasional seperti CNBC Indonesia, detik.com, Kompas, Hukumonline, dan Suara.com melaporkan hal ini secara konsisten.Beberapa dampak yang dirasakan pengguna di Indonesia (berdasarkan diskusi di X):Akses langsung ke Grok via aplikasi atau web error/diblokir (diarahkan ke halaman Trust Positif).
Fitur Grok di platform X masih ada tapi terbatas (misalnya pembuatan gambar hanya untuk Premium, dan sering error).
Beberapa pengguna melaporkan DM di X juga terganggu karena efek pemblokiran ini.
Pemblokiran ini sementara, dan Komdigi sudah meminta klarifikasi dari pihak X/xAI untuk perbaikan safeguard. Sampai sekarang (12 Januari 2026), statusnya masih diblokir. Kalau mau akses, banyak yang pakai VPN sebagai solusi sementara.mti/infogrok.








