Home / Breaking News

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

Komdigi Panggil META dan Google, Buntut Tidak Patuh PP Tunas

REDAKSI - Penulis Berita

jakarta,newsceoaceh.

Senin (30/03/2026), Kementerian Komdigi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Meta dan Google terkait dugaan pelanggaran hukum terhadap PM Komdigi No. 9 Tahun 2026, sebagai aturan pelaksana dari PP TUNAS.

Baca Juga :  Ribuan Honorer Aceh Utara Tuntut Transparansi dan Kepastian Status PPPK

Surat Peringatan juga dikirimkan untuk TikTok dan Roblox yang telah menunjukkan kepatuhan parsial agar segera memenuhi kewajiban yang ditetapkan.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Kebebasan Berpendapat, DPR Cabut Tunjangan dan Parpol Copot Anggota

Di sisi lain, Kementerian Komdigi mengapresiasi X dan Bigo Live yang telah menunjukkan kepatuhan dengan menerapkan verifikasi usia serta menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun.mti

 

Share :

Baca Juga

Breaking News

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah Tahun 2023 Dipimpin Oleh Kapolda Aceh

Breaking News

AMANAH Beri Wadah Belajar dan Level Up Melalui Seminar NextGen UMKM: Visionaries For Lhokseumawe

Breaking News

BPKA Terima Kartu Kredit Pemerintah Daerah dari Bank Aceh

Breaking News

POLBANGTAN/PEPI KEMENTAN SIAP TERIMA MAHASISWA BARU

Breaking News

Polri dan PT. Pelni berkolaborasi Pengiriman Petsonil ke Wilayah Dampak Bencana

Breaking News

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan PEMA Siap Lakukan Pengeboran Panas Bumi di Seulawah Agam

Breaking News

SMK-PP Negeri Kutacane Mengeluhkan Minimnya Anggaran dan Fasilitas, LSM Diminta Turun Tangan

Breaking News

Penghargaan Menkes Pada Mentan SYL dan Napak Tilas Tsunami Aceh