Aceh Besar, NEWSCEOACEH. COM — Kawasan hutan lindung di kaki Gunung Seulawah Agam kembali terusik oleh aktivitas perambahan liar yang diduga dilakukan oleh oknum petani orang tak dikenal (OTK). Tindakan tersebut menuai kekhawatiran dari warga Kemukiman Saree, khususnya masyarakat Desa Sukadamai dan Sukamulia, yang kini terancam mengalami krisis air bersih.30 Mei 2025
Maswadi Syarif, M.Pd., tokoh masyarakat Aceh Besar yang telah bermukim di Saree sejak tahun 1981, menyayangkan tindakan oknum tersebut. Ia mengingatkan bahwa hutan lindung di kaki Gunung Seulawah merupakan kawasan penting yang selama ini menjadi penyangga sumber air bersih bagi warga Saree dan sekitarnya.
“Dulu, pada tahun 1970 hingga 1980-an, hutan di kaki Gunung Seulawah terjaga dengan baik. Salah satu faktornya adalah keberadaan lembaga pendidikan SPP/SPMA Negeri Saree yang kala itu dipimpin oleh Drh. Rusli Yusuf. Beliau sangat aktif menjaga kelestarian hutan dan tegas melarang aktivitas perambahan. Tidak ada yang berani membuka lahan di kawasan itu,” ujar Maswadi.
Ia mempertanyakan sikap generasi petani saat ini yang seakan tidak mempelajari sejarah dan tidak menyadari pentingnya menjaga hutan lindung. Menurutnya, para pendahulu paham bahwa hutan di kawasan Seulawah merupakan penyimpan dan penyalur air bersih untuk masyarakat sekitar.
Maswadi mengimbau warga, khususnya yang tinggal di Dusun Sukamakmur, Desa Sukadamai, untuk ikut mengedukasi lingkungan sekitar mengenai bahaya perambahan hutan. Ia menegaskan bahwa jika kegiatan ilegal ini terus berlanjut, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga akan menimbulkan konflik sosial antarwarga.
“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi musuh bersama masyarakat Kemukiman Saree. Air adalah kebutuhan dasar, dan perambahan hutan bisa membuat kita kehilangan sumber itu,” tegasnya.
Maswadi yang juga mantan Kepala SPP/SPMA Negeri Saree, yang akrab disapa Pak MAS, mendorong aparatur Kemukiman Saree untuk segera mengambil langkah konkret dan melakukan tindakan pencegahan. Ia berharap permasalahan ini segera ditangani agar tidak berkembang menjadi krisis lingkungan dan sosial yang lebih luas.