kutacane: Beberapa wartawan media online telah melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana bos tahun 2021-2022-2023 yang sedang berjalan dan total diterima serta untuk apa saja digunakan.
Sesuai SOP pengunaan dan bos pada SMK PP Kutacane sudah sesuai prosedur dan ketentuan sesuai pengeluaran Arkas,sejauh ini pelaporan dan spj pertanggungjawaban belum ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan serta telah diperiksa tim bos provinsi, kabupaten, sekolah serta inspektorat provinsi aceh.
SMK PP Kutacane dengan pakta integritas wilayah bebas korupsi (WBK) selalu transparan,rapat pertanggungjawaban dan pelaporan kepada komite dan orangtua siswa secara berkala.
serta tim inspektorat setiap tahun melakukan pemeriksaan ke SMK PP baik keuangan bos,rutin dan asset sekolah dan berkategori baik.
untuk tahun 2023 SMK PP Kutacane menerima dana yang minim dengan kegiatan yang padat, program kegiatan sekolah meskipun dana hanya 243.000.000,_ tidak seimbang dengan pengeluaran.
transparan pihak sekolah tahun 2022 pernah mengundang LSM,pers terkait pengelolaan dana sekolah dan transparansi nya.Dan selalu melayani konfirmasi media cetak,online.
SMK PP bekerja sama dengan LSM dan organisasi pers untuk kerjasama bidang tata kelola keuangan Pun demikian kerap wartawan meminta konfirmasi melalui WhatsApp namun kepala SMK PP Kutacane beserta tim bos meminta datang langsung untuk melihat program sekolah, kegiatan harian, dokumen serta bukti fisik yang rill sehingga berita menjadi berimbang dan cover both side sesuai undang-undang pers no 40 tahun 1999.
sehingga dalam pemberitaan tidak asal menulis di duga,di sinyalir dan berharap wartawan datang ke sekolah untuk dijelaskan secara detil terkait kemana saja dana bos digunakan.Dan minta duduk juga dengan guru dan dewan komite biar jelas.
Pihak SMK PP pun meminta para wartawan ataupun LSM berkontribusi untuk kemajuan pendidikan di aceh khususnya aceh tenggara.
Sebelumnya pihak disdik aceh juga telah melakukan sosialisasi penggunaan dana bos dicabdin yang dihadiri oleh kajati,kapolres, Disdik provinsi untuk mencegah peyahgunaan dana bos di sekolah sekolah.
Alhudri kadisdik Aceh meminta apabila oknum yang menggerogoti dana bos untuk di laporkan ke pihak kepolisian.
Kepala SMK PP Kutacane meminta kepada wartawan dapat bekerja secara profesional dan mentaati kode etik jurnalistik dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan juga melakukan investigasi atau menggunakan jurnalisme investigasi,croscek kelapangan dan memilki data valid untuk data sekolah ada data dapodik dan data ril di cabang dinas.
Diminta pers memberikan rasa aman, nyaman semua kepala sekolah dalam bertugas mendidik anak bangsa dengan dana minim namun tanggung jawab besar.
Apabila ada sekolah atau kepala sekolah yang menyalahgunakan dana bos dilaporkan ke pihak terkait atau diberitakan serta diberikan hak jawab sesuai kaedah wartawan Indonesia.
Ada tidaknya temuan dana bos atau penyalahgunaan bisa dilaporkan atau ditulis.
juga jangan menulis untuk kepentingan pribadi serta merugikan pihak lain, sisi psikologis kepala sekolah dalam mengelola pendidikan perlu dipikirkan.
Kepala sekolah pun bila ada media menulis serta merugikan nya laporkan ke dewan pers atau memberikan hak jawab.
Dan juga kata pemerhati pendidikan ini meminta wartawan yang bertugas menunjukkan identitas diri, serta kartu uji kompetensi wartawan (UKW) bila ada.serta media yang kredibel serta di cap wartawan Abal Abal.tim