Home / Bisnis

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:59 WIB

Bittime Siapkan Stablecoin Baru Bernama UIDR, Resmi Kantongi Izin Bappebti

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta, 5 Agustus 2024 – Bittime, platform investasi dan jual-beli aset kripto yang berlisensi di Indonesia berencana meluncurkan aset kripto stablecoin baru bernama UIDR. Bittime telah mengantongi izin perdagangan aset kripto UIDR dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)

Adapun izin tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 003/BAPPEBTI/RORUNDAG/06/2024 Tentang Persetujuan Penambahan UIDR pada Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

“Memberikan persetujuan penambahan UIDR pada Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Berdasarkan permohonan PT Utama Aset Digital Indonesia,” seperti tertulis dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kasan

CEO Bittime Ryan Lymn menyatakan, pihaknya tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah pengguna, namun juga perkembangan inovasi produk dan aset kripto yang dihadirkan. Hal itu termasuk menghadirkan stablecoin UIDR yang resmi berizin untuk diperdagangkan.

Baca Juga :  Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

“Dengan adanya izin perdagangan aset kripto UIDR yang dimiliki Bittime, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat terhadap industri aset kripto Indonesia. Seperti diketahui, izin perdagangan aset berarti mencakup kepatuhan, legalitas operasi, dan perlindungan konsumen yang terjamin keabsahannya” jelas Ryan.

Dimana, perusahaan dengan izin perdagangan aset UIDR dan legalitas lain terkait industri aset kripto di Indonesia, memastikan bahwa perusahaan tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. 

Hal tersebut tidak hanya memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan konsumen tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor, mencegah aktivitas ilegal, dan memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan.

“Kami percaya bahwa pencapaian baru ini merupakan langkah nyata Bittime, dalam menjadi platform jual beli aset kripto yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pengguna terhadap aset kripto terbaru, namun juga aman, teregulasi, dan dipercaya oleh investor serta masyarakat Indonesia” tambahnya.

Baca Juga :  Tren Game Tap-to-Earn Telegram Membawa Ratusan Juta Pengguna ke Ekosistem Blockchain

Ryan menilai, memiliki izin perdagangan aset kripto stablecoin akan memberikan sejumlah keunggulan signifikan bagi Bittime. Hal itu antara lain standar keamanan, kepatuhan pada regulasi, perlindungan konsumen, peningkatan kepercayaan, serta akses ke berbagai kolaborasi industri finansial. 

Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan pada inovasi, Bittime bertekad untuk terus mengembangkan fitur-fitur terbaru serta patuh pada regulasi. Saat ini, salah satu fitur unggulan Bittime adalah staking yang juga telah memiliki lisensi resmi dari Bappebti.

Disclaimer

Investasi aset kripto mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bittime membuat informasi ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share :

Baca Juga

Bisnis

RevComm Raih Pendanaan Pra-Seri B US$10 Juta (Rp165,7 Miliar), Total Pendanaan Capai US$32 juta (Rp519,3 Miliar)

Bisnis

Begini Cara Gampang Beli Bitcoin Pakai PayPal!

Bisnis

LIF Umumkan Pemenang Intercorp 2024: The Gaia Hotel Bandung Meraih Gelar Juara

Bisnis

NOMADS! FESTIVAL 2024 EXPANDS LINEUP: REMA AND SHENSEEA WILL BE JOINED BY SARZ AND PHEELZ

Bisnis

Port Academy dan KUPP Kelas III Ogoamas Selenggarakan Diklat Tenaga Kerja Bongkar Muat Bersertifikasi BNSP

Bisnis

Strategi Konversi BTC ke Rupiah di Tengah Rencana Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Bisnis

Raih Keahlian Manajemen Keuangan pada BRIncubator 2024 Fashion and Beauty, Webinar Online Bersama Dedy Sidarta

Bisnis

Daftar Aset Kripto Favorit Investor di Indonesia