KOTA JANTHO – Aceh Besar mencatat dwi sukses dalam Pemilu 2024 yang baru saja berlangsung pada Rabu (14/02/2024) silam. Disamping sukses penyelenggaraan, Aceh Besar juga sukses dalam partisipasi pemilih. Tercatat, partisipasi pemilih itu mencapai 85 persen atau di atas target secara nasional sebesar 80 persen dari jumlah yang punya hak pilih. Saat ini Pemilu 2024 sedang memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Ketua Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Aceh Besar Sofian SH menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat Aceh Besar yang tinggi dalam Pemilu tahun 2024 ini. “Secara nasional pemerintah menargetkan 80 persen, namun di luar prediksi, ternyata partisipasi pemilih di Aceh Besar mencapai 85 persen. Ini artinya kesadaran politik masyarakat, khususnya warga Aceh Besar sudah sangat baik,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan menjelang rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan yang akan dilaksanakan oleh PPK, situasi politik sangat kondusif, sehingga juga menunjukkan komitmen politik para peserta Pemilu yang telah diungkapkan dalam Deklarasi Pemilu Damai betul-betul dapat terealisasi di lapangan. “Besok akan dimulai rekap di tingkat kecamatan, kondisi politik cukup kondusif, artinya komitmen politik para peserta Pemilu yang telah diungkapkan dalam Deklarasi Pemilu Damai betul-betul dapat terealisasi di lapangan,” kata Sofian SH yang juga Kaban Kesbangpol Aceh Besar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil perhitungan suara dan kotak suara telah diterima oleh Panitia Pemilihan di tingkat Kecamatan, dan menurut informasi dari Ketua PPK Sukamakmur Muammar, proses rekapitulasi hasil Pemilihan umum baik DPRK, DPRA, DPR RI, DPD RI dan Presiden dan Wakil Presiden akan berlangsung mulai Sabtu (17/02/2024) besok. “Saat ini hasil perhitungan dari semua PPS sudah kita terima, dan akan kita lakukan rekapitulasi mulai Sabtu besok, mudah-mudahan akan berlangsung dengan tertib dan lancar,” katanya.
Muammar juga berharap agar para saksi dapat hadir dan menyaksikan langsung proses tersebut serta nanti akan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tersebut. ” Para saksi kita harapkan dapat menyaksikan proses tersebut, sebelum nantinya kita akan kirimkan ke tingkat kabupaten untuk dilakukan rekapitulasi hasil seluruh kecamatan,” demikian Muammar.(**)
Sofian SH, Ketua Tim Pemantau Perkembangan Politik Kabupaten Aceh Besar