Banda Aceh, NEWSCEOACEH.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh menyelengarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyelenggaraan sistem data gender dan anak, yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi.
Wewenangnya terdiri atas pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data gender dan anak dalam kelembagaan data di tingkat daerah provinsi.
Plt Kepala DP3A Aceh, Meutia Juliana SSTP MSi menyatakan kegiatan tersebut berkolaborasi dengan BPS Provinsi Aceh dan Bappeda Aceh.
Ia mengatakan penyelenggaraan satu data gender dan anak ini mempunyai tujuan untuk mewujudkan tata kelola data gender dan data anak yang diselaraskan dengan penyelenggaraan satu data Indonesia, meningkatkan ketersediaan data gender dan data anak dan mendorong keterbukaan, transparansi dan kualitas data gender dan data anak dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah yang responsif gender dan peduli anak.
Pada tahun 2023 selain buku statistik gender dan anak secara reguler, disusun juga buku statistik gender tematik yang merupakan gambaran statistik tentang kondisi perempuan dan laki-laki di suatu bidang dan tahun 2023 ini difokus pada Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
“Mari kita manfaatkan sebagai sarana kita untuk menelaah terkait permasalahan yang ada dalam pembangunan di Aceh, dengan menyediakan dan menyajikan data dan analisis gender dan anak,” katanya, Selasa (24/10/2023).
Khususnya pada Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Sosial, setelah tahun ini penyusunan buku statistik gender tematiknya, harapan bersama agar dapat diteruskan untuk setiap tahunnya, dengan mengupdate data dan informasi ataupun menambah data indikator gendernya.
“Harapan kami yang besar juga khususnya pada lembaga sosial masyarakat, kiranya dapat mendukung dalam peningkatan tata kelola data dan informasi PPPA melalui SIGA Aceh,” katanya.
Sumber: https://humas.acehprov.go.id